vXNwPj4qUNQpo38g8p3ivd6DJ6AcFOk4gL7S5iHx

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bupati Sumba Barat Canangkan Desa Layak Anak di Desa Malata Kecamatan Tana Righu

Sumber Foto: Humas Protokol Sumba Barat 


Waikabubaik,  Warta Edukasi Publik ___Yohanis Dade, SH mengapresiasi komitmen bersama untuk menciptakan anak sebagai sumber daya manusia berkualitas di masa depan dengan dicanangkannya Desa Malata sebagai Desa Layak Anak (DLA), yang dilaksanakan hari ini, Jumat 10/02/2023) bertempat di Kantor Desa Malata.

Hal itu secara keseluruhan merupakan upaya mewujudkan Kabupaten Sumba Barat yang nyaman bagi kehidupan anak dan mampu memenuhi hak-hak anak secara baik.

Kegiatan ini berdasarkan pemahaman bahwa setiap anak memiliki harkat dan martabat serta hak hidupnya yang menyangkut pertumbuhan serta perkembangannya. Anak-anak wajib dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi dan mendorong terwujudnya Desa Layak Anak yang nyaman bagi kehidupan anak dan mampu memenuhi hak-hak anak secara baik, karena sebagai generasi penerus bangsa, sudah selayaknya negara memberikan jaminan penuh terhadap perlindungan anak. Semoga kegiatan ini juga menginspirasi Desa/Kelurahan yang lain, sehingga bisa terpenuhi kriteria penilaian Kabupaten Layak Anak untuk mewujudkan Kabupaten Sumba Barat menjadi Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati Yohanis Dade.

Menurut Bupati Yohanis Dade, anak merupakan potensi dan aset bangsa yang harus dipenuhi hak-haknya. Anak harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi sehingga menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan seperti yang diharapkan

Oleh karena itu untuk mewujudkan Kabupaten Sumba barat sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih baik lagi, dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Perlindungan terhadap anak, harus dilaksanakan dengan sebuah gerakan yang terstuktur dengan baik, yang melibatkan banyak unsur. 

Salah satu indikator untuk mencapai Kabupaten Layak Anak adalah terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak. Dalam rangka memenuhi KLA tersebut diperlukan partisipasi desa untuk mewujudkan Desa Layak Anak, karena desa merupakan ujung tombak dan lingkungan yang paling dekat dengan komunitas anak sehingga keadaan desa berpengaruh langsung terhadap perlindungan, pertumbuhan dan pengembangan bakat serta minat anak.

Desa Malata adalah Desa yang pertama yang dicanangkan sebagai Desa Layak Anak di tahun 2023 dari target 7 Desa yang akan dicanangkan sebagai Desa Layak Anak. Sampai tahun 2026, targetnya ada 30 Desa yang akan dicanangkan menjadi Desa Layak Anak sehingga tahun 2030 nanti Kabupaten Sumba Barat sudah mencapai atau menjadi Kabupaten Layak Anak.

Bupati menjelaskan bahwa tujuan pengembangan DLA adalah untuk meningkatkan kepedulian aparat desa, masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, menyatukan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintahan desa, masyarakat serta perusahaan yang ada di desa/kelurahan dalam memenuhi hak anak, melaksanakan kebijakan pemenuhan hak anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan desa dan untuk memperkuat peran dan kemampuan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan di bidang perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Pihak yang dimaksud dalam hal ini tentunya adalah unsur-unsur aparat desa/kelurahan, pengurus RT/RW, tenaga kesehatan, Tim penggerak PKK desa/kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, dunia usaha dan perwakilan anak, kader desa serta pihak lain yang terbentuk dalam sebuah wadah berupa Tim kerja/gugus tugas desa layak anak.

“Untuk itu melalui kegiatan ini, saya berharap dapat memotivasi Bapak/Ibu sekalian untuk mewujudkan desa layak anak, serta dapat meningkatkan kepedulian dan upaya konkrit aparat desa dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang menjamin pemenuhan hak-hak anak karena semua pihak berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak-hak anak tersebut, mulai dari institusi terkecil yaitu keluarga, masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tegas Bupati.

Pencanangan DLA yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat ini, dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas lembaga dan masyarakat yang ada di Desa Malata untuk bersama-sama menjadikan Desa Malata sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Kepala DP5A Samuel Kali Kulla, S. Pd., M. Pd., mengatakan, bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan hak dan kewajiban serta perlindungan, sehingga dengan hak tersebut anak dapat tumbuh kembang secara maksimal.

Dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan senam dan fashion show, yang dibawakan oleh anak-anak PAUD dan TK. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Sumba Barat, Ketua TP PKK Kabupaten Sumba Barat, Kepala OPD Unit Kerja, Camat Tana Righu, perwakilan Stimulan, Kepala Desa Malata, serta tamu undangan lainnya. (Dhi/WEP2)


Warta Terkait

Warta Terkait

Posting Komentar