vXNwPj4qUNQpo38g8p3ivd6DJ6AcFOk4gL7S5iHx

Peningkatan Kompetensi Manajerial ASN Perlu Digiatkan

 

Kepala LAN RI, Adi Suryanto (Sumber Gambar: lan.go.id)

Warta Edukasi Publik --- Pelatihan Kepemimpinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) maupun Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) merupakan syarat mutlak bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Madya, maupun Jabatan Administrasi (Pengawas dan Administrator). Hal ini sesuai dengan tuntutan bagi setiap ASN sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ManajemenPegawai Negeri Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor I1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hal di atas telah ditegaskan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pra-Penyelenggaraan PKN Tingkat II Tahun 2022 yang diselenggarakan secara blended di Graha Makarti Nagari, ASN Corporate University, Pejompongan, Selasa, 18/01/2022. Sebagaimana dikutip dari website resmi LAN RI lan.go,id (19/01/2022, Adi Suryanto menjelaskan bahwa PKN baik Tingkat I maupun Tingkat II akan menjadi syarat jabatan. Oleh karena itu, jika seseorang ingin menduduki jabatan JPT Pratama atau JPT Madya, harus mengikuti pelatihan terlabih dahulu sebelum menduduki jabatan JPT. 

Sehubungan dengan itu, Adi Suryanto menambahkan, LAN RI sebagai instansi pembina pelatihan mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), baik Kementerian maupun Pemerintah Daerah, agar dapat menyelenggarakan PKN Tingkat II jika telah memenuhi persyaratan. LAN RI akan terus melakukan evaluasi serta asesmen sebagai unsur penjaminan mutu pelatihan.

Dalam rangka menggiatkan peningkatan kompetensi manajerial ASN, Adi Suryanto menyatakan, LAN RI terus melakukan terobosan dan inovasi baru baik dalam metode pembelajaran, kurikulum serta widyaiswaranya. Ia menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2022, Kurikulum PKN Tingkat II akan mengalami pembaharuan dengan desain pembelajaran yang disebut Smart Governance Leadership Tranining (Project Based Learning), sedangkan sisi metode akan berbentuk blended, yaitu by design yang memadukan metode luring dan daring. Selain itu, Widyaiswara Ahli Utama juga akan dikelola secara nasional sebagai aset nasional, jelasnya. (WEP01)

Warta Terkait

Warta Terkait

Posting Komentar