Kepala LAN RI, Adi Suryanto (Sumber Gambar: lan.go.id) |
Warta Edukasi
Publik --- Pelatihan Kepemimpinan bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN), baik Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) maupun Pelatihan
Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)
merupakan syarat mutlak bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk
menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Madya, maupun Jabatan
Administrasi (Pengawas dan Administrator). Hal ini sesuai dengan tuntutan bagi setiap
ASN sebagaimana yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ManajemenPegawai Negeri Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor I1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil.
Hal di atas telah
ditegaskan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto,
M.Si saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pra-Penyelenggaraan PKN Tingkat II
Tahun 2022 yang diselenggarakan secara blended di Graha Makarti Nagari, ASN Corporate University, Pejompongan, Selasa, 18/01/2022. Sebagaimana dikutip dari website resmi LAN RI lan.go,id (19/01/2022, Adi Suryanto menjelaskan bahwa PKN baik Tingkat I maupun Tingkat II akan menjadi syarat jabatan. Oleh karena itu, jika seseorang ingin menduduki jabatan JPT Pratama atau JPT Madya, harus mengikuti pelatihan terlabih dahulu sebelum menduduki jabatan JPT.
Sehubungan dengan
itu, Adi Suryanto menambahkan, LAN RI sebagai instansi pembina pelatihan
mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), baik Kementerian
maupun Pemerintah Daerah, agar dapat menyelenggarakan PKN Tingkat II jika telah
memenuhi persyaratan. LAN RI akan terus melakukan evaluasi serta asesmen
sebagai unsur penjaminan mutu pelatihan.
Dalam rangka
menggiatkan peningkatan kompetensi manajerial ASN, Adi Suryanto menyatakan, LAN
RI terus melakukan terobosan dan inovasi baru baik dalam metode pembelajaran,
kurikulum serta widyaiswaranya. Ia menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2022, Kurikulum PKN Tingkat II akan mengalami pembaharuan dengan desain pembelajaran yang disebut Smart Governance Leadership Tranining (Project Based Learning), sedangkan sisi metode akan berbentuk blended, yaitu by design yang memadukan metode luring dan daring. Selain itu, Widyaiswara Ahli Utama juga akan dikelola secara nasional sebagai aset nasional, jelasnya. (WEP01)