vXNwPj4qUNQpo38g8p3ivd6DJ6AcFOk4gL7S5iHx

Mobil Dinas akan Berganti dari BBM ke Listrik

 

Ilustrasi - Mobil Listrik

Warta Edukasi Publik --- Berdasarkan Inpres Nomor 7 tahun2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan bahwa kendaraan dinas berbasis BBM akan diarahkan ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Meski demikian, hingga saat ini belum tersedia anggaran untuk pengadaan mobil dinas dengan mesin listrk tersebut.

Namun ke depan semua kendaraan dinas berbasis BBM akan diganti secara bertahap dengan kendaraan bermotor listrik.

Hal itu sejalan denga apa yang disampaikan oleh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan yang mengatakan bahwa sudah dibuat tim untuk melaksanakan arahan Jokowi soal penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas. Katanya hal itu merupakan salah satu hal yang dibahas dan akan diputuskan terkait SBSK. Sebagaimana yang dilansir dari finance.detik.com, Jumat, 14/10/2022.

Dengan adanya subtitusi mobil dinas dari BBM ke Listrik tersebut, diharapkan akan terjadi penghematan penggunaan BBM dan belanja BBM dengan harga yang terus mengalami peningkatan seiring dengan kenaikan harga BBM Dunia. Hasil penghematan belanja BBM akan dapat digunakan untuk belanja pembangunan yang dapat meningkatkan pelayanan publik. (WEP01)

Warta Terkait

Warta Terkait

Posting Komentar